» » Kinerja UPTD Bina Marga Wilayah 1 Sering Diwarung Danau.


Kabar1.net , BEKASI - Kantor penyelenggaraan Pelayanan Birokrasi di UPTD bina marga wilayah 1 (satu) dikelurahan kebalen kecamatan babelan pemkab bekasi Jawa Barat.

Menurut pantauan wartawan bahwa para ASN UPTD bina marga wilayah 1 tersebut sering kali jarang dikantornya lebih banyak diluar serta jarang menggunakan fasilitas kantornya, maka adanya indikasi melakukan produktif dan berkinerja dalam melayani birokrasi lebih sering diluar kantor adanya pertemuan oknum dan para pemborong untuk memuluskan hasil pekerjaan proyeknya yang bekerja sama para oknum baik di UPTD maupun para mapia proyek..

Hal Senada diungkapkan dari ketua Bekasi Corruption watch sebagai lembaga swadaya masyarakat non partisan dalam pantauannya, Anton R widodo SH, menurutnya seperti adanya kumpul-kumpul oknum ASN, dan oknum lainnya untuk membantu memuluskan kegiatan proyek (mafia red) pertemuan pelayanan birokrasi diwarung danau perumahan kelurahan kebalen kecamatan babelan, sementara kantor pemerintah khususnya UPTD bina marga wilayah satu tersebut kosong melompong.

Sedangkan Dengan disyahkannya undang-undang aparatur sipil negara (ASN), dengan upaya untuk memperbaiki produktif dan berkinerja supaya lebih baik profesional dan proforsional.

Maka pelayanan birokrasi dapat dibenahi agar dapat berubah menjadi lebih baik, hanyalah waktu yang bisa menjawab, kapan memiliki pemikiran penggunaan kantor sebagai pelayanan produktif dan birokrasi dikantornya sendiri.

"ada apa penandatangan diluar kantor,di dekat danau bro, dan apakah ada indikasi suap? Demi untuk memuluskan kegiatan proyek di UPTD itu, menandatangani kegiatan proyek diluar kantor
di UPTD bina marga diwilayah 1 tersebut." Tegasnya kepada kabar1.net.

Adapun Maksud dan tujuan UU ASN yang produktif dan berkinerja baik dengan adanya revolusi mental, tentulah tidak masalah karena pemerintah dan masyarakat yang akan menikmati merasakan manfaatnya.

Yang jadi masalah ASN yang tidak produktif dan berkinerja buruk, tanpa adanya pengawasan melekat (waskat red), mereka akan hanya jadi beban pemerintah dan masyarakat, ASN yang seperti inilah jelas untuk berubah dan akan tetap budaya birokrasi yang bobrok, yaitu diberikan fasilitas kantor tidak dipergunakan dengan sebaik-baiknya diantaranya diduga seperti kantor UPTD bina marga wilayah 1 (satu) dikelurahan kebalen kecamatan babelan kabupaten bekasi.

Menurut kepala eskpektorat saat dimintai komfirmasinnya, bagi oknum nakal yang terkait ASN, kami akan memangil dan memeriksa ketika ada surat laporan dari LSM siap akan ditindak lanjuti, tetapi jika ada perintah dari pemimpin daerah juga harus ditindak lanjuti juga. Menurutnya.

Saat dimintai pendapat terkait hal tersebut Anton R Widodo SH dari anggota Kongres Advokat indonesia, menurutnya, harus mulai dari sekarang mengungkap mafia proyek, dan harus dimulai investigasi, pendalaman, pengembangan, kumpulkan alat-alat bukti yang cukup serta laporkan ke penegak hukum.

Tambahnya. diminta kepada pemimpin daerah pemerintahan kab bekasi agar supaya memberi rekomendasi dan segera memerintahkan kepada ekspektorat untuk guna memanggil dan memeriksa oknum-oknum di UPTD bina marga wilayah satu tersebut. Untuk upaya melakukan peringatan dan pemberian sangsi tegas, agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang melakukannya. Tegasnya. (Fajar. R)

REDAKSI Kabar1

Media Informasi Dan Bisnis.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post