» » Benang Layangan Makan Korban Jiwa di Cikarang Utara Kaki Lili Fadli Patah

Lili Fadli Muhammad, korban benang layang-layang dirawat di rumah sakit, lantaran kaki kirinya patah.
Kabar1.net , BEKASI – Musim kemarau yang berbarengan dengan bulan puasa atau Ramadhan membuat banyak remaja atau anak-anak main layang-layang. Bermain layang-layang biasanya dilakukan di sawah yang sudah panen.
Tetapi di beberapa tempat, mereka bermain layang-layang di pinggir jalan. Bermain layang-layang di pinggir jalan selain membahayakan jiwa sendiri, juga membahayakan jiwa pengendara sepeda motor. Karena benang gelasannya apabila kena leher akan membahayakan.
Seperti kejadian di Kecamatan Cikarang Utara, ternyata layang-layang telah memakan korban jiwa. Jadi, hati-hatilah ketika mengejar layang-layang putus dan jangan sampai benang layang-layang membahayakan jiwa orang lain.
Gara-gara benang layang-layang yang tajam, dua pengendara motor mengalami musibah kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Seorang pria bernama Lili Fadli Muhammad, terpaksa dilarikan ke rumah sakit, lantaran kaki kirinya patah dan lehernya terkena sayatan benang tajam.
Keterangan yang diperoleh, Senin (28/5/2017), warga setempat menyebut insiden ini terjadi pada Minggu sore (27/5/2017), di depan pusat pertokoan (Pasar Lama Cikarang Utara).
Disampaikan Lia Fadlia, korban pertama merupakan pengendara sepeda motor dari arah Cikarang Barat menuju Karawang. Namun, beruntung pengendara sepeda motor yang tidak disebut namanya ini terkena benang layang-layang hanya pada bagian helm dan tidak mengenai leher.
Korban kedua merupakan warga Perumnas II Kayuringin, Kota Bekasi, yang terkena benang layang-layang saat mengendarai motor. Pria bernama Lili Fadli Muhammad yang sehar-hari berprofesi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta, ini mengalami musibah sepulang ziarah dari makam orang tuanya di Cikarang.
Lia Fadlia memastikan Lili Fadli mengalami kecelakaan benang layang-layang yang dibuat dengan serpihan kaca. Usai insiden tragis ini, masyarakat Cikarang Utara mengambil langkah tegas dengan melarang benang layang-layang yang tajam.
"Benang layang-layang yang dibuat dari serpihan kaca, bahan-bahan yang tajam sangat berbahaya," sebut Lia Fadlia.
Namun demikian, adik kandung Lili Fadli Muhammad ini mengaku tidak tahu persis kejadiannya hingga menyebabkan kaki kiri kakakya itu patah. “Mungkin, ketika lehernya tersayat benang laying-layang, kakak saya terjatuh dan kaki kirinya membentur pembatas jalan,” Lia Fadlia, meramalkan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, KH Moch. Athoillah Mursjid mengaku prihatin atas musibah yang menimpa seorang pengendara sepeda motor akibat terjerat benang layang-layang.
Pihaknya meminta aparat kepolisian setempat untuk bertindak cepat merazia para pemain layang-layang di pinggir jalan. Karena benang laying-layang apabila kena leher akan membahayakan pengendara sepeda motor.
Terkait adanya larangan dari komunitas warga Cikarang Utara, dia menyatakan dukungan bagi larangan penggunaan benang layang-layang yang dibuat dari bahan-bahan yang tajam, karena bisa melukai manusia. "Keselamatan warga kita tidak bisa ditawar," imbuhnya.
Athoillah mengatakan, jika pemain layang-layang mengakibatkan korbannya meninggal, tentu masuk ranah pidana umum (pidum).
Tentu saja hukuman hanya satu di antara instrumen agar para pemain layang-layang yang menggunakan gelasan atau kawat untuk jera. Cara lain yang lebih persuasif adalah melibatkan tokoh setempat, baik itu RT dan RW hingga tokoh-tokoh informal seperti orang yang dituakan serta tokoh agama.
“Harapan kita, semoga ini adalah kasus terakhir warga Bekasi terluka akibat tali layang-layang,” katanya. (dun)

REDAKSI Kabar1

Media Informasi Dan Bisnis.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post